Kopi

Minggu, 06 Februari 2011

Sejarah Komputer

Pengertian Komputer

Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.

Secara luas, Komputer dapat didefinisikan sebagai suatu peralatan elektronik yang terdiri dari beberapa komponen, yang dapat bekerja sama antara komponen satu dengan yang lain untuk menghasilkan suatu informasi berdasarkan program dan data yang ada. Adapun komponen komputer adalah meliputi : Layar Monitor, CPU, Keyboard, Mouse dan Printer (sbg pelengkap). Tanpa printer komputer tetap dapat melakukan tugasnya sebagai pengolah data, namun sebatas terlihat dilayar monitor belum dalam bentuk print out (kertas).

Dalam definisi seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti “komputer” adalah “yang memproses informasi” atau “sistem pengolah informasi.”

Saat ini, komputer sudah semakin canggih. Tetapi, sebelumnya komputer tidak sekecil, secanggih, sekeren dan seringan sekarang. Dalam sejarah komputer, ada 5 generasi dalam sejarah komputer.

Generasi komputer

Generasi Pertama

Dengan terjadinya Perang Dunia Kedua, negara-negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan komputer untuk mengeksploit potensi strategis yang dimiliki komputer. Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer. Pada tahun 1941, Konrad Zuse, seorang insinyur Jerman membangun sebuah komputer, Z3, untuk mendesain pesawat terbang dan peluru kendali.

Pihak sekutu juga membuat kemajuan lain dalam pengembangan kekuatan komputer. Tahun 1943, pihak Inggris menyelesaikan komputer pemecah kode rahasia yang dinamakan Colossus untuk memecahkan kode rahasia yang digunakan Jerman. Dampak pembuatan Colossus tidak terlalu mempengaruhi perkembangan industri komputer dikarenakan dua alasan. Pertama, Colossus bukan merupakan komputer serbaguna(general-purpose computer), ia hanya didesain untuk memecahkan kode rahasia. Kedua, keberadaan mesin ini dijaga kerahasiaannya hingga satu dekade setelah perang berakhir.

Usaha yang dilakukan oleh pihak Amerika pada saat itu menghasilkan suatu kemajuan lain. Howard H. Aiken (1900-1973), seorang insinyur Harvard yang bekerja dengan IBM, berhasil memproduksi kalkulator elektronik untuk US Navy. Kalkulator tersebut berukuran panjang setengah lapangan bola kaki dan memiliki rentang kabel sepanjang 500 mil. The Harvard-IBM Automatic Sequence Controlled Calculator, atau Mark I, merupakan komputer relai elektronik. Ia menggunakan sinyal elektromagnetik untuk menggerakkan komponen mekanik. Mesin tersebut beropreasi dengan lambat (ia membutuhkan 3-5 detik untuk setiap perhitungan) dan tidak fleksibel (urutan kalkulasi tidak dapat diubah). Kalkulator tersebut dapat melakukan perhitungan aritmatik dasar dan persamaan yang lebih kompleks.

Perkembangan komputer lain pada masa kini adalah Electronic Numerical Integrator and Computer (ENIAC), yang dibuat oleh kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dan University of Pennsylvania. Terdiri dari 18.000 tabung vakum, 70.000 resistor, dan 5 juta titik solder, komputer tersebut merupakan mesin yang sangat besar yang mengkonsumsi daya sebesar 160kW.

Komputer ini dirancang oleh John Presper Eckert (1919-1995) dan John W. Mauchly (1907-1980), ENIAC merupakan komputer serbaguna (general purpose computer) yang bekerja 1000 kali lebih cepat dibandingkan Mark I.

Pada pertengahan 1940-an, John von Neumann (1903-1957) bergabung dengan tim University of Pennsylvania dalam usaha membangun konsep desain komputer yang hingga 40 tahun mendatang masih dipakai dalam teknik komputer. Von Neumann mendesain Electronic Discrete Variable Automatic Computer (EDVAC) pada tahun 1945 dengan sebuah memori untuk menampung baik program ataupun data. Teknik ini memungkinkan komputer untuk berhenti pada suatu saat dan kemudian melanjutkan pekerjaannya kembali. Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral (CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan melalui satu sumber tunggal. Tahun 1951, UNIVAC I (Universal Automatic Computer I) yang dibuat oleh Remington Rand, menjadi komputer komersial pertama yang memanfaatkan model arsitektur Von Neumann tersebut.

Baik Badan Sensus Amerika Serikat dan General Electric memiliki UNIVAC. Salah satu hasil mengesankan yang dicapai oleh UNIVAC dalah keberhasilannya dalam memprediksi kemenangan Dwilight D. Eisenhower dalam pemilihan presiden tahun 1952.

Komputer Generasi pertama dikarakteristik dengan fakta bahwa instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu. Setiap komputer memiliki program kode biner yang berbeda yang disebut “bahasa mesin” (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya. Ciri lain komputer generasi pertama adalah penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar) dan silinder magnetik untuk penyimpanan data.

Generasi Kedua

Pada tahun 1948, penemuan transistor sangat mempengaruhi perkembangan komputer. Transistor menggantikan tube vakum di televisi, radio, dan komputer. Akibatnya, ukuran mesin-mesin elektrik berkurang drastis.

Transistor mulai digunakan di dalam komputer mulai pada tahun 1956. Penemuan lain yang berupa pengembangan memori inti-magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya. Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery-Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer-komputer ini, yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya. Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan-singakatan untuk menggantikan kode biner.

Pada awal 1960-an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer-komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen-komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.

Salah satu contoh penting komputer pada masa ini adalah 1401 yang diterima secara luas di kalangan industri. Pada tahun 1965, hampir seluruh bisnis-bisnis besar menggunakan komputer generasi kedua untuk memprosesinformasi keuangan.

Program yang tersimpan di dalam komputer dan bahasa pemrograman yang ada di dalamnya memberikan fleksibilitas kepada komputer. Fleksibilitas ini meningkatkan kinerja dengan harga yang pantas bagi penggunaan bisnis. Dengan konsep ini, komputer dapat mencetak faktur pembelian konsumen dan kemudian menjalankan desain produk atau menghitung daftar gaji. Beberapa bahasa pemrograman mulai bermunculan pada saat itu. Bahasa pemrograman Common Business-Oriented Language (COBOL) dan Formula Translator (FORTRAN) mulai umum digunakan. Bahasa pemrograman ini menggantikan kode mesin yang rumit dengan kata-kata, kalimat, dan formula matematika yang lebih mudah dipahami oleh manusia. Hal ini memudahkan seseorang untuk memprogram dan mengatur komputer. Berbagai macam karier baru bermunculan (programmer, analis sistem, dan ahli sistem komputer). Industr piranti lunak juga mulai bermunculan dan berkembang pada masa komputer generasi kedua ini.

Generasi Ketiga

Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian-bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa. Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen-komponen ke dalam suatu chip tunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen-komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan sistem operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.

Generasi Keempat

Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen-komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980-an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal.

Ultra-Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer. Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap piranti rumah tangga seperti microwave, oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection (EFI) dilengkapi dengan mikroprosesor.

Perkembangan yang demikian memungkinkan orang-orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan-perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahan tahun 1970-an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer-komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980-an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.

Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).

IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan sistem grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga mempopulerkan penggunaan piranti mouse.

Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat.

Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara-cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer-komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Jaringan komputer memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga Local Area Network atau LAN), atau [kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.

Generasi Kelima

Mendefinisikan komputer generasi kelima menjadi cukup sulit karena tahap ini masih sangat muda. Contoh imajinatif komputer generasi kelima adalah komputer fiksi HAL9000 dari novel karya Arthur C. Clarke berjudul 2001: Space Odyssey. HAL menampilkan seluruh fungsi yang diinginkan dari sebuah komputer generasi kelima. Dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), HAL dapat cukup memiliki nalar untuk melakukan percapakan dengan manusia, menggunakan masukan visual, dan belajar dari pengalamannya sendiri.

Walaupun mungkin realisasi HAL9000 masih jauh dari kenyataan, banyak fungsi-fungsi yang dimilikinya sudah terwujud. Beberapa komputer dapat menerima instruksi secara lisan dan mampu meniru nalar manusia. Kemampuan untuk menterjemahkan bahasa asing juga menjadi mungkin. Fasilitas ini tampak sederhana. Namun fasilitas tersebut menjadi jauh lebih rumit dari yang diduga ketika programmer menyadari bahwa pengertia manusia sangat bergantung pada konteks dan pengertian ketimbang sekedar menterjemahkan kata-kata secara langsung.

Banyak kemajuan di bidang desain komputer dan teknologi semkain memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model non Neumann. Model non Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.

Jepang adalah negara yang terkenal dalam sosialisasi jargon dan proyek komputer generasi kelima. Lembaga ICOT (Institute for new Computer Technology) juga dibentuk untuk merealisasikannya. Banyak kabar yang menyatakan bahwa proyek ini telah gagal, namun beberapa informasi lain bahwa keberhasilan proyek komputer generasi kelima ini akan membawa perubahan baru paradigma komputerisasi di dunia.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_komputer

manfaat teknologi informasi & komunikasi dalam bidang ekonomi ecommerce_web_developmentSemua bidang kehidupan saat ini sudah tidak bisa lagi dipisahk

manfaat teknologi informasi & komunikasi dalam bidang ekonomi

ecommerce_web_developmentSemua bidang kehidupan saat ini sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan pengunaan perangkat TIK, adapun peran TIK dalam bida ekonomi adalah sebagai berikut:
A. E-Banking

Kita liat dari susunan katanya saja, e = elektronik dan banking . Artinya sangat luas yaitu aktivitas perbankan yang dijalankan melalui media elektronik, seperti ATM juga termasuk di dalamnya. Internet banking juga dalam lingkup itu, hanya saja lebih khusus dan diistilahkan internet banking. Sedangkan yang menggunakan mobile device seperti via HP dikenal dengan m-banking, ya termasuk jenis e-banking juga.
Pengertian E-Banking
Apa itu e-banking? E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronik seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:

1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindah bukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.

2. Phone Banking, ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.

3. Internet Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA

4. SMS/m-Banking, saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu - Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula resiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.

B. E-Commerce

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

C. M- Dagang
M-dagang atau M-Commerce (Mobile-Commerce, mCommerce) adalah sistem perdagangan elektronik (e-Commerce) dengan menggunakan peralatan portabel/mobile seperti: telepon genggam, telepon pintar, PDA, notebook, dan lain lain. Pada saat pengguna komputer berpindah dari satu tempat ke tempat lain (sewaktu berada dalam mobil, misalnya), pengguna komputer tersebut dapat melakukan transaksi jual beli produk di Internet dengan menggunakan sistem m-dagang ini. Selain m-dagang, istilah lain yang sering dipakai adalah m-bisnis (Mobile Business atau m-business).
Dasarnya, m-dagang adalah gabungan dari perdagangan elektronik (e-dagang) dengan mobile computing. Bisa dikatakan bahwa m-dagang ini adalah e-dagang yang berada dalam lingkungan nirkabel. Seperti halnya e-dagang pada umumnya, penggunaan m-dagang bisa ditransaksikan melalui Internet, jaringan komunikasi pribadi, kartu pintar, dan infrastruktur lainnya. M-dagang membuka peluang untuk memberikan layanan baru bagi customer yang telah ada, dan untuk menarik customer baru.
D. L-dagang atau L-Commerce

L-dagang atau L-Commerce (Location based-Commerce) adalah sistem perdagangan elektronik (e-Commerce) yang menekankan pada pencarian informasi yang dihasilkan oleh peralatan GPS (Global Positioning Systems) dan satelit. Berbeda dengan m-dagang yang lebih menekankan pada aspek pemakaian peralatan mobile, maka L-dagang bisa menggunakan baik peralatan mobile maupun komputer jenis desktop.
Salah satu contoh yang sering dijumpai dalam L-dagang adalah pencarian informasi mengenai letak restoran yang terdekat dengan tempat pengguna Internet tersebut berada. Contoh lain dari L-dagang adalah sistem penelusuran paket pengiriman barang yang dikirim lewat perusahaan UPS atau Federal Express di Amerika Serikat. Namun sekarang, L-dagang juga sudah mulai dipakai untuk melihat waktu kedatangan bis kota secara tepat di suatu halte bis tertentu, yang sangat bermanfaat pada saat musim dingin yang mencekam tiba.

Profil Sekolah

SMPIT Nur Hidayah Surakarta berdiri pada tahun 2004-2005. SMPIT Nur Hidayah telah meluluskan keempat angkatan dengan lulus 100%. Selain prestasi akademik, SMPIT Nur Hidayah adalah sebagai Sekolah Islam Terpadu yang menjadi harapan bagi banyak orang tua yang menginginkan putra putrinya menjadi generasi yang sholeh dan sholihah. Garansi yang kami berikan adalah:
1. Pembiasaan ibadah sehari-hari seperti membaca al qur'an, sholat berjama'ah, dzikir, dll
2. Lingkungan sekolah yang islami seperti pemisahan putra dan putri baik dikelas maupun dalam berbagai kegiatan
3. Siswa lulus dari SMPIT Nur Hidayah Surakarta memiliki hafalan Al Qur'an minimal 2 juz dan mampu membaca Al Qur'an dengan tartil
4. Tidak ada ustadz maupun karyawan yang meroko di sekolah maupun di rumah
5. Semua ustadz maupun karyawan berbusana muslim baik di sekolah maupun dirumah

~Konsep Islam tentang Wanita~

~Konsep Islam tentang Wanita~

Wanita merupakan salah satu kelompok dari makhluk Allah SWT yang paling banyak mendapat sorotan dan perhatian. Karena itu, banyak sekali buku yang telah ditulis oleh para ulama tentang wanita, bahkan di dalam Alquran ada satu surat yang dinamai dengan An-Nisa yang artinya wanita.

Disamping itu, kita juga mengenal adanya gerakan wanita yang memperjuangkan hak-hak wanita, emansipasi wanita, atau disebut juga pada masa sekarang dengan kesetaraan gender.

Oleh karena itu, menjadi amat penting bagi kita, apalagi para muballig untuk memahami bagaimana konsep Islam tentang wanita agar kita tidak salah paham terhadap wanita serta tidak bingung dengan sepak terjang gerakan perjuangan emansipasi wanita. Dr. Yusuf Qarhawi dalam pengantar buku Qadhaya al-Mar'ah yang ditulis oleh Syekh Muhammad al-Ghazali menyatakan, "Ada dua macam tradisi yang menyelusup ke dalam Islam.

Pertama, tradisi yang diwariskan sejak masa kemunduran peradaban Islam, saat ajaran-ajaran yang benar yang dibawa Nabi saw telah tersembunyi dan digantikan oleh tradisi yang dibuat oleh pikiran dan nafsu manusia. Kedua, tradisi yang datang bersamaan dengan pergumulan pemikiran dan penjajahan peradaban. Tradisi ini merupakan tradisi yang berbeda dengan tradisi yang saat ini sedang berkuasa. Yang pertama bermaksud memenjarakan, dan yang kedua ingin menelanjanginya. Keduanya sangat bertentangan dengan fitrah dan wahyu."

Ada beberapa konsep yang perlu kita pahami di dalam Islam tentang wanita sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah, salah satunya adalah kesamaan di mata Allah antara laki-laki dengan wanita.

1. Kesamaan dalam Taqwa Perbedaan laki-laki dan wanita bukanlah suatu halangan bagi manusia untuk mencapai ketakwaan kepada Allah SWT, karena Allah akan memuliakan siapa saja yang bertakwa kepada-Nya, baik dari kalangan laki-laki maupun wanita serta dari berbagai suku. Allah SWT berfirman yang artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." (49: 13). Meskipun demikian, aplikasi ketakwaan antara laki-laki dengan wanita bisa saja berbeda, karena tugas dan fungsinya yang berbeda, misalnya saja dalam masalah keluarga, laki-laki yang berkewajiban memberi nafkah, sedangkan wanita yang menerima dan memanfaatkan nafkah itu dengan sebaik-baiknya. Pembagian tugas semacam ini merupakan sesuatu yang wajar, karena memang harus ada pembagian tugas.

2. Kesamaan dalam Amal Iman dan amal saleh merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan. Iman harus dibuktikan dengan amal yang saleh dan amal saleh harus dilandasi pada iman. Oleh karena itu, siapa saja yang menunjukkan imannya dalam bentuk amal yang saleh, maka Allah SWT akan memberikan balasan berupa kehidupan yang baik. Allah berfirman yang artinya, "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (16: 97). Oleh karena itu, tidak ada satu pun orang yang disia-siakan amalnya, dalam arti ada nilainya dihadapan Allah SWT.

Ini berarti laki-laki yang beramal saleh akan mendapatkan pahala dan wanita yang beramal saleh akan mendapatkan pahala, karena dalam beramal saleh itu, laki-laki dengan wanita justru saling saling menolong. "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah penolong bagi sebagian yang lain." (3: 195, lihat juga QS 40: 40; 4: 124).

3. Kesamaan dalam Ibadah, Akhlak, dan Sosial Kesamaan laki-laki dengan wanita juga bisa diwujudkan dalam ibadah, akhlak, dan sosial, meskipun berbeda secara teknis. Karena, Allah SWT telah menentukan kesamaan, maka wanita juga akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar seperti yang didapat oleh laki-laki, hal ini difirmankan oleh Allah yang artinya, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (33: 35).

4. Kesamaan dalam Dakwah dan Ketaatan Dakwah merupakan tugas yang sangat mulia, karena hal ini merupakan kelanjutkan dari tugas para rasul. Itu sebabnya, tugas ini harus diemban oleh kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita sebagai salah satu wujud dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.

Manakala hal ini sudah dilaksanakan dengan baik, hal ini menjadi salah satu kunci untuk memperoleh rahmat Allah SWT. "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasu-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (9: 71).

5. Kesamaan dalam Dosa dan Pahala Dosa dan pahala merupakan sesuatu yang didapat oleh masing-masing orang berdasarkan amal yang dilakukannya. Karena itu, seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain atau orang lain yang beramal, tetapi kita yang mendapatkan pahalanya. Dalam masalah dosa dan pahala, laki-laki dan wanita akan mendapatkannya, karenanya tidak mungkin kita menganggap dosa kita ditanggung oleh seorang wanita atau mengatakan "gara-gara wanita saya menjadi berdosa". "(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli kitab.

Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat perlindungan dan tidak (pula) penolong baginya selain Allah. Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman, maka mereka itu masuk syurga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun." (4: 123 -- 124).

6. Kesamaan dalam Ilmu Memiliki ilmu yang banyak merupakan keharusan bagi setiap manusia, dengan ilmu yang banyak, manusia bisa banyak beramal saleh yang didasari ilmu, bukan semata-mata ikut-ikutan. Kewajiban menuntut ilmu bagi wanita sebagaimana laki-laki dikemukakan dalam satu hadits yang artinya, "Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim (laki-laki maupun perempuan)." (HR Ibnu Majah).

Oleh karena itu, manakala laki-laki memiliki hak yang besar untuk memperoleh ilmu, maka wanita juga harus memperoleh kesempatan yang sama. Hak-Hak Wanita Disamping adanya berbagai kesamaan kedudukan antara pria dengan wanita, secara khusus terdapat hak-hak wanita yang tidak bisa diganggu gugat, termasuk oleh laki-laki.

1. Memiliki Harta Wanita berhak atas harta yang dimilikinya, baik pemberian orang lain maupun atas usahanya sendiri. Karena itu, manakala wanita telah memiliki suami, suami tetap berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya meskipun sang isteri memiliki harta yang banyak. Karena, wanita berhak atas harta yang dimilikinya, maka bila dia meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan, maka harta warisan itu dibagi menurut ketentuannya, dan suami merupakan di antara yang berhak atas harta warisan itu. Demikian pula sebaliknya, bila suami meninggal dunia, maka isteri berhak atas harta warisan dari harta yang ditinggalkan oleh suaminya.

2. Memilih Jodoh Wanita juga berhak untuk memilih jodoh dalam arti menerima atau menolak lamaran, ini berarti orang tua tidak bisa sembarangan menerima lamaran dari seorang laki-laki meskipun dia menyenanginya. Orang tua harus meminta persetujuan dari anak perempuannya untuk menerima atau menolak lamaran. Rasulullah saw bersabda, "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga diajak musyawarah dan bila seorang gadis tidak boleh dinikahi hingga ia mengizinkan (persetujuan) nya dan tanda persetujuan seorang gadis adalah diam (ketika ditanya)." (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Bahkan dalam kaitan ini, wanita boleh saja menawarkan dirinya untuk dinikahi kepada seorang laki-laki yang saleh, dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari, dikisahkan bahwa Tsabit al-Bannani berkata, "Pada suatu hari aku duduk di dekat Anas ra. Di sampingnya ada puterinya. Lalu Anas berkata, 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw untuk menawarkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat kepadaku?'. Lalu puteri Anas menimpali, 'Alangkah sedikitnya rasa malu perempuan itu, betul-betul buruk, betul-betul buruk'. Anas berkata, 'Dia lebih baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi saw, lalu dia menawarkan dirinya kepada beliau'."

3. Meminta Mahar Dalam perkawinan, wanita dibolehkan menentukan atau memintakan mahar yang disukainya selama hal itu tidak memberatkan, dalam arti sesuai dengan kemampuan calon suaminya. Diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah bahwa seorang wanita dari Bani Fazarah kawin dengan mahar sepasang sandal. Lalu Rasulullah saw bertanya, "Apakah engkau rela dari diri dan hartamu dengan sepasang sandal?". Perempuan itu menjawab, "Ya", lalu Rasulullah saw membolehkannya." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi).

4. Menuntut Cerai Manakala seorang wanita tidak menyukai istrinya dengan sebab suaminya telah bertindak yang menyalahi ketentuan Islam dalam kehidupan pribadi dan keluarga muslim, maka seorang istri boleh saja menuntut cerai dari suaminya bila hal itu dianggap dan diyakini sebagai jalan yang terbaik untuk menghindari masalah negatif yang lebih besar, namun bila istri minta cerai tanpa alasan yang bisa dibenarkan, maka hal itu termasuk perkara yang tidak dibolehkan di dalam Islam. Rasulullah saw bersabda, "Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang bisa dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium baunya surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun." (HR Ibnu Majah).

5. Mencari Uang Sebagaimana laki-laki, wanita juga dibolehkan atau punya hak untuk mencari uang yang tidak terlalu mengganggu kewajibannya sebagai isteri dan ibu, apalagi bila wanita itu memiliki ilmu yang kemanfaatannya sangat diperlukan masyarakat, seperti kedokteran, kebidanan, dan sebagainya. Dengan uang itu, wanita punya hak untuk membelanjakannya: zakat, infak, dan bershadaqah. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (4: 32).

6. Menghindari Pertemuan Umum Untuk mendapatkan manfaat yang besar, para wanita juga berhak untuk menghadiri pertemuan yang bersifat umum seperti menghadiri majelis taklim, mengikuti salat berjamaah di masjid meskipun wanita lebih baik salat di rumah dan sebagainya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dalam satu hadis Rasulullah saw bersabda, "Apabila seorang isteri minta izin suaminya untuk pergi ke masjid, maka janganlah suami melarangnya." (HR Bukhari).

Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa pada dasarnya laki-laki dan wanita di mata Allah SWT memiliki kedudukan yang sama, karena itu meskipun apa yang dilakukan laki-laki berbeda dengan apa yang dilakukan oleh wanita, tetapi wanita akan memiliki nilai yang sama seperti yang dilakukan laki-laki. Wanita yang menunaikan haji dan umrah akan mendapatkan nilai sebagaimana nilai laki-laki yang berperang di jalan Allah, karena bagi wanita tidak ada keharusan untuk ikut serta dalam kecamuk perang sebagaimana keharusan itu pada laki-laki. Demikian beberapa penjelasan umum tentang pandangan Islam terhadap wanita, suatu pandangan yang begitu memuliakan wanita dalam kehidupannya di dunia ini.

...::Seindah Hiasan Adalah Wanita Solehah::...

...::Seindah Hiasan Adalah Wanita Solehah::...

~Sifat-sifat wanita ahli syurga~

Siapakah wanita yang menjadi ahli Syurga? Apakah ciri-ciri atau sifat-sifat yang menjadi kunci bagi wanita memasuki syurga?

Sebuah hadis Nabi menyatakan: Daripada Anas, Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang bermaksud: "Apabila seorang perempuan mendirikan sembahyang lima waktu, berpuasa sebulan (Ramadhan), menjaga kehormatan dan taat kepada suami, dia akan disuruh memasuki syurga melalui mana-mana pintu yang dia sukai." (Hadis Riwayat Ahmad)

Menurut hadis di atas sekurang-kurangnya ia telah menggariskan empat dasar atau sifat utama yang menjadi teras bagi seorang wanita muslimah memasuki syurga, iaitu menunaikan kewajipannya kepada Allah dalam makna melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan ke atasnya seperti sembahyang, puasa, dan lain-lain ibadah wajib yang mampu dilaksanakan.

Sebuah hadis menyebutkan bahawa sembahyang adalah perkara pertama yang akan disoal di hari Kiamat.

Daripada Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, Nabi Sallallahu Alahi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya perkara yang pertama sekali dikira dari amalan hamba di hari kiamat ialah sembahyang; sekiranya sembahyang itu sempurna, maka beruntung dan berjayalah dia, dan sekiranya ia rosak, maka kecewa dan rugilah dia, kalau kewajipan fardhu masih kurang, Allah berfirman: Lihatlah adakah amalan-amalan sunat untuk menyempurnakan kekurangan tersebut. Demikianlah seterusnya dengan amalan yang lain" (Hadis riwayat at-Tirmizi)

Disamping menunaikan kewajipan kepada Allah, menunaikan hak dan kewajipan kepada suami juga merupakan hal yang tidak boleh diabaikan oleh seorang wanita.

Tertunainya hak dan tanggungjawab suami barulah akan turun keredhaan dan rahmat Allah kepadanya. Menjaga kehormatan diri juga merupakan hal yang digariskan oleh hadis di atas. Antara hal-hal yang boleh diketegorikan dalam konteks menjaga kehormatan itu ialah mempunyai sifat pemalu, jika suaminya keluar dia akan menguruskan dan menjaga dirinya dan harta suaminya dengan amanah. Bila suaminya datang kepadanya dia akan menjaga mulut daripada menyebutkan perkataan yang tidak elok didengar.

Sebuah hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menyatakan bahawa: "Sesungguhnya sopan santun dan keimanan adalah saling berkaitan, jika salah satunya dikeluarkan, yang satu lagi juga akan hilang serentak." (Hadis Riwayat Baihaqi)

Maksud hadis ini ialah jika kesopanan atau sifat malu sudah hilang, iman juga akan hilang bersama-samanya. Betapa besarnya pengaruh antara kesopanan dan keimanan kepada diri seorang wanita itu, Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam menegaskan dengan sabda baginda: "Apabila sesesorang itu terlibat dengan penzinaan, ia bukan lagi seorang beriman, apabila seseorang itu mencuri ia bukan lagi seorang beriman, apabila seseorang itu meminum arak ia bukan lagi seorang beriman, apabila seseorang itu menyelewing setelah diberi amanah oleh orang lain ia bukan lagi seorang beriman, dan apabila seseorang diantara kamu menipu ia bukan lagi seorang beriman, oleh itu berjaga-jagalah!"

Taat kepada suami merupakan satu lagi sifat wanita yang digambarkan oleh hadis yang dipaparkan di awal makalah ini. Taat kepada suami adalah tanggungjawab isteri yang wajib di sempurnakan. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Imam Bazzar Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Kamu sampaikan kepada perempuan yang kamu jumpa, bahawa taat kepada suami, dan mengakui hak-hak suami, sama pahalanya dengan berperang dan bertempur dengan musuh-musuh Islam di medan pertempuran, tetapi sedikit sangat daripada isteri-isteri yang menyempurnakan hak-hak suami mereka." (Hadis riwayat Al Imam Bazzar)

Isteri adalah pusat dan sumber kebahagiaan dan ketenteraman di dalam sebuah rumahtangga. Ia perlu mempunyai sifat-sifat sabar dan perhatian yang sepenuhnya kepada suami dan juga anak-anak.

Sikap inilah yang boleh mewujudkan suasana yang tenang, aman dan damai dalam rumahtangga. Dalam hal ini, para isteri sayugialah akan sentiasa bersikap baik kepada suami.

Saidina Abu Bakar Radhiallahu Anhu meriwayatkan bahawa Rasullullah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda: "Seorang wanita yang menyakiti hati suami dengan lidahnya, dia mendatangkan celaan dan kemurkaan Allah, para malaikat dan umat manusia."

Selain itu, Saidina Ali Radhiallahu Anhu meriwayatkan sebuah hadis mengenai setiap isteri yang tidak menghormati status suaminya. "Wanita yang berkata kepada suaminya yang tidak melihat apa-apa kebaikan pada suaminya, Allah menghapuskan segala perbuatan baiknya selama 70 tahun, walaupun dia berpuasa selama itu siang hari dan bersembahyang pada malamnya." (Hadis Riwayat Imam Majah dan An-Nasai)

Berdasarkan huraian ringkas di atas, para wanita semestinyalah mengamalkan sikap taat dan bertakwa kepada Allah, bertanggungjawab kepada suami dan menjaga kehormatan dirinya. Semoga dengan itu, akan mudahlah mereka mendapat rahmat dan keredhaan Allah. Rahmat dan redha Allah itulah yang akan menjamin kebahagian hidupnya di dunia dan di akhirat.

~Nabi haramkan cabut bulu di muka untuk cantik~

KAUM wanita amat mengambil berat mengenai kecantikan, terutamanya kecantikan wajah kerana wajah yang pertama dipandang orang apabila berjumpa.

Oleh itu, ramai di kalangan wanita sanggup membelanjakan wang yang banyak untuk mencantikkan wajah. Antara cara dianggap boleh mencantikkan wajah dan rupa paras ialah dengan membentuk bulu kening atau alis mata dengan mencabut dan mencukur sebahagian atau kesemuanya sekali.

Kemudian bulu kening akan dibentuk semula dengan alat solekan seperti celak dan pensil alis sehingga kelihatan lebih cantik dan menarik.Amalan itu bukanlah perkara baru dalam dunia persolekan wanita tetapi sudah diamalkan wanita di zaman jahiliyyah sebelum kedatangan Islam dan berterusan hingga hari ini.

Malah dengan kebanjiran pelbagai jenis alat solek di pasaran serta kepakaran yang ada, bulu kening atau alis yang sesuai dengan raut wajah seseorang boleh dibentuk dengan mudah.Walau bagaimanapun, wanita hari ini perlu memastikan apa yang dilakukan tidak bercanggah dengan ajaran Islam, termasuk bidang persolekan.Merujuk kepada teks syarak berkaitan persoalan ini, terdapat dua hadis yang menegur secara langsung perbuatan mencukur bulu kening.

Perkara ini membabitkan satu riwayat tabf berkaitan dengan riwayat Imam Al-Tabari, bahawa isteri Abu Ishaq pergi ke rumah Aisyah Ummul-Mukminin, puteri Rasulullah saw.Pada waktu itu rupa parasnya sangat jelita.

Beliau lalu bertanya kepada Aisyah mengenai hukum seorang wanita yang membuang bulu-bulu yang terdapat di dahinya untuk tujuan menambat hati suaminya.Aisyah menjawab: "Hapuskanlah kejelekan yang ada pada dirimu sedaya yang kamu mampu."Hadis kedua diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud yang menerangkan bahawa Rasulullah saw bersabda:"Allah melaknat wanita-wanita yang mencabut bulu kening atau bulu muka (al-Namisah) atau meminta orang lain mencukur atau mencabut bulu keningnya (al-Mutanammisah), wanita yang mengasah gigi supaya kelihatan cantik.

Perbuatan itu telah mengubah ciptaan Allah."Mengenai hadis pertama, Imam Nawawi berpendapat bahawa jawapan Aisyah kepada wanita itu membawa erti bahawa wanita boleh bersolek untuk suami, boleh merawat muka untuk menghilangkan kejelekan seperti jerawat, jeragat dan bintik-bintik.Namun demikian, beliau tidak boleh mencabut atau mencukur bulu-bulu di muka, termasuklah bulu kening untuk membentuk alis mata yang cantikMengenai hadis kedua pula, ulama menjelaskan pengertian al-Namisah.

Ibn al-Athir berpendapat ia bermaksud wanita-wanita yang mencabut bulu-bulu yang terdapat pada kawasan muka dengan tidak menggunakan alat pencabut.Ibn Hajar pula berpendapat, ia bermaksud wanita yang mencabut bulu-bulu di muka dengan alat pencabut.Abu Daud pula berpendapat, ia bermaksud wanita yang mencabut bulu-bulu kening atau mencukurnya dengan pisau pencukur sehingga kelihatan halus.

Keterangan di atas menunjukkan perkataan al-Namisah merangkumi semua pengertian iaitu mencabut bulu-bulu di muka untuk kelihatan cantik dan berseri.Majoriti fuqaha berpendapat, mencabut atau mencukur bulu kening sehingga kelihatan halus adalah diharamkan sama ada kepada lelaki atau wanita kerana perbuatan itu termasuk dalam istilah mengubah ciptaan Allah sebagaimana dijelaskan dalam hadis kedua.

Namun demikian, bagi wanita yang mempunyai terlalu panjang atau terlalu lebat sehingga kelihatan jelik, bolehlah mencabutnya sekadar membolehkan kelihatan halus kerana ia tidak dianggap mengubah ciptaan Allah.Kesimpulannya, berhias untuk suami adalah diharuskan tetapi membentuk bulu kening dengan mencabut atau mencukurnya sehingga menjadi alis yang cantik adalah tidak dibenarkan. Menghilangkan sebarang tanda yang menjelekkan pandangan di badan, termasuk muka seperti jerawat, jeragat dan bintik hitam, adalah dibenarkan sama ada wanita bersuami atau tidak.

Dalam keghairahan wanita mencantikkan wajah untuk menambat hati suami atau sebagainya, jangan sampai terkeluar daripada sempadan yang digariskan oleh syarak kerana kecantikan bercanggah dengan syarak akan menggadaikan diri sendiri.

~Ciri-ciri Pakaian Wanita Islam~

~Ciri-ciri Pakaian Wanita Islam~

Pakaian itu mesti-lah menutup aurat , sebagaimana yang di-kehendaki syrari'at Islam

Tudung kepala, hendak-lah di-labuhkan sehingga ke-paras bawah dada.

Bersarung kaki / berstokin untuk menutup aurat bahagian kaki.

Pakaian tidak terlalu nipis, ketat dan sempit.

Warna pakaian suram atau gelap seperti kelabu, hitam, biru tua, hijau tua. Tidak boleh

berwarna-warni, berbunga-bunga menarik dan tabarruj.

Pakaian tidak di-kenakan wangi-wangian , kecuali ketika bersama suami di-rumah.

Tidak berhias-hias, bermake-up, bergincu bibir ketika keluar rumah, kecuali bersama suami di rumah. Juga tidak bergelang-jurai emas, ketika keluar rumah semacam hendak menunjuk-nunjuk.

Pakaian tidak menyerupai kaum lelaki ataupun wanita kafir / musyrik.

Jika keluar berjalan jangan-lah memakai kasut bertumit, sehingga berberbunyi keletok-keletok yang boleh mengganggu ketenteraman kaum lelaki.

Jika berjalan , jangan di-lenggang-lenggokkan badan serta gaya berjalan yang juga boleh mengganggu ketenteraman kaum lelaki.

Biografi Hasan Al Banna

Biografi Hasan Al Banna

Hasan Al Banna dilahirkan di desa Mahmudiyah kawasan Buhairah, Mesir tahun 1906 M. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak masa kecilnya, Hasan al Banna sudah menunjukkan tanda-tanda kecemerlangan otaknya. Pada usia 12 tahun, atas anugerah Allah, Hasan kecil telah menghafal separuh isi Al-Qur’an.

Sang ayah terus menerus memotivasi Hasan agar melengkapi hafalannya. Semenjak itu Hasan kecil mendisiplinkan kegiatannya menjadi empat. Siang hari dipergunakannya untuk belajar di sekolah.

Kemudian belajar membuat dan memperbaiki jam dengan orang tuanya hingga sore. Waktu sore hingga menjelang tidur digunakannya untuk mengulang pelajaran sekolah. Sementara membaca dan mengulang-ulang hafalan Al-Qur’an ia lakukan selesai shalat Shubuh. Maka tak mengherankan apabila Hasan al Banna mencetak berbagai prestasi gemilang di kemudian hari. Pada usia 14 tahun Hasan al Banna telah menghafal seluruh Al-Quran. Hasan Al Banna lulus dari sekolahnya dengan predikat terbaik di sekolahnya dan nomor lima terbaik di seluruh Mesir. Pada usia 16 tahun, ia telah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi Darul Ulum.

Demikianlah sederet prestasi Hasan kecil. Selain prestasinya di bidang akademik, Ia juga memiliki bakat leadership yang cemerlang. Semenjak masa mudanya Hasan Al-Banna selalu terpilih untuk menjadi ketua organisasi siswa di sekolahnya. Bahkan pada waktu masih berada di jenjang pendidikan i’dadiyah (semacam SMP), beliau telah mampu menyelesaikan masalah secara dewasa, kisahnya begini:

Suatu siang, usai belajar di sekolah, sejumlah besar siswa berjalan melewati mushalla kampung. Hasan berada di antara mereka. Tatkala mereka berada di samping mushalla, maka adzan pun berkumandang. Saat itu, murid-murid segera menyerbu kolam air tempat berwudhu. Namun tiba-tiba saja datang sang imam dan mengusir murid-murid madrasah yang dianggap masih kanak-kanak itu. Rupanya, ia khawatir kalau-kalau mereka menghabiskan jatah air wudhu. Sebagian besar murid-murid itu berlarian menyingkir karena bentakan sang imam, sementara sebagian kecil bertahan di tempatnya. Mengalami peristiwa tersebut, al Banna lalu mengambil secarik kertas dan menulis uraian kalimat yang ditutup dengan satu ayat Al Qur’an, “Dan janganlah kamu mengusir orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaan-Nya.”(Q. S. Al-An’aam: 52).

Kertas itu dengan penuh hormat ia berikan kepada Syaikh Muhammad Sa’id, imam mushalla yang menghardik kawan-kawannya. Membaca surat Hasan al Banna hati sang imam tersentuh, hingga pada hari selanjutnya sikapnya berubah terhadap “rombongan anak-anak kecil” tersebut. Sementara para murid pun sepakat untuk mengisi kembali kolam tempat wudhu setiap mereka selesai shalat di mushalla. Bahkan para murid itu berinisiatif untuk mengumpulkan dana untuk membeli tikar mushalla!

Pada usia 21 tahun, beliau menamatkan studinya di Darul ‘Ulum dan ditunjuk menjadi guru di Isma’iliyah. Hasan Al Banna sangat prihatin dengan kelakuan Inggris yang memperbudak bangsanya. Masa itu adalah sebuah masa di mana umat Islam sedang mengalami kegoncangan hebat. Kekhalifahan Utsmaniyah (di Turki), sebagai pengayom umat Islam di seluruh dunia mengalami keruntuhan. Umat Islam mengalami kebingungan. Sementara kaum penjajah mempermainkan dunia Islam dengan seenaknya. Bahkan di Turki sendiri, Kemal Attaturk memberangus ajaran Islam di negaranya. Puluhan ulama Turki dijebloskan ke penjara. Demikianlah keadaan dunia Islam ketika al Banna berusia muda. Satu di antara penyebab kemunduran umat Islam adalah bahwa umat ini jahil (bodoh) terhadap ajaran Islam.

Maka mulailah Hasan al Banna dengan dakwahnya. Dakwah mengajak manusia kepada Allah, mengajak manusia untuk memberantas kejahiliyahan (kebodohan). Dakwah beliau dimulai dengan menggalang beberapa muridnya. Kemudian beliau berdakwah di kedai-kedai kopi. Hal ini beliau lakukan teratur dua minggu sekali. Beliau dengan perkumpulan yang didirikannya “Al-Ikhwanul Muslimun,” bekerja keras siang malam menulis pidato, mengadakan pembinaan, memimpin rapat pertemuan, dll. Dakwahnya mendapat sambutan luas di kalangan umat Islam Mesir. Tercatat kaum muslimin mulai dari golongan buruh/petani, usahawan, ilmuwan, ulama, dokter mendukung dakwah beliau.

Pada masa peperangan antara Arab dan Yahudi (sekitar tahun 45-an), beliau memobilisasi mujahid-mujahid binaannya. Dari seluruh Pasukan Gabungan Arab, hanya ada satu kelompok yang sangat ditakuti Yahudi, yaitu pasukan sukarela Ikhwan. Mujahidin sukarela itu terus merangsek maju, sampai akhirnya terjadilah aib besar yang mencoreng pemerintah Mesir. Amerika Serikat, sobat kental Yahudi mengancam akan mengebom Mesir jika tidak menarik mujahidin Ikhwanul Muslimin. Maka terjadilah sebuah tragedi yang membuktikan betapa pengecutnya manusia. Ribuan mujahid Mesir ditarik ke belakang, kemudian dilucuti. Oleh siapa? Oleh pasukan pemerintah Mesir! Bahkan tidak itu saja, para mujahidin yang ikhlas ini lalu dijebloskan ke penjara-penjara militer. Bahkan beberapa waktu setelah itu Hasan al Banna, selaku pimpinan Ikhwanul Muslimin menemui syahidnya dalam sebuah peristiwa yang dirancang oleh musuh-musuh Allah.

Dakwah beliau bersifat internasional. Bahkan segera setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Hasan al Banna segera menyatakan dukungannya. Kontak dengan tokoh ulama Indonesia pun dijalin. Tercatat M. Natsir pernah berpidato didepan rapat Ikhwanul Muslimin. (catatan : M. Natsir di kemudian hari menjadi PM Indonesia ketika RIS berubah kembali menjadi negara kesatuan).

Syahidnya Hasan Al-Banna tidak berarti surutnya dakwah beliau. Sudah menjadi kehendak Allah, bahwa kapan pun dan di mana pun dakwah Islam tidak akan pernah berhenti, meskipun musuh-musuh Islam sekuat tenaga berusaha memadamkannya.

Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. (Q. S. Ash-Shaff:

Masa-masa sepeninggal Hasan Al-Banna, adalah masa-masa penuh cobaan untuk umat Islam di Mesir. Banyak murid-murid beliau yang disiksa, dijebloskan ke penjara, bahkan dihukum mati, terutama ketika Mesir di perintah oleh Jamal Abdul Naseer, seorang diktator yang condong ke Sovyet. Banyak pula murid beliau yang terpaksa mengungsi ke luar negeri, bahkan ke Eropa. Pengungsian bagi mereka bukanlah suatu yang disesali. Bagi mereka di mana pun adalah bumi Allah, di mana pun adalah lahan dakwah. Para pengamat mensinyalir, dakwah Islam di Barat tidaklah terlepas dari jerih payah mereka. Demikianlah, siksaan, tekanan, pembunuhan tidak akan memadamkan cahaya Allah. Bahkan semuanya seakan-akan menjadi penyubur dakwah itu sendiri, sehingga dakwah Islam makin tersebar luas.

Di antara karya penerus perjuangan beliau yang terkenal adalah Fi Dzilaalil Qur’an (di bawah lindungan Al-Qur’an) karya Sayyid Quthb. Sebuah kitab tafsir Al-Qur’an yang sangat berbobot di jaman kontemporer ini. Ulama-ulama kita pun menjadikannya sebagai rujukan terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Indonesia. Di antaranya adalah Al-Qu’an dan Terjemahannya keluaran Depag RI, kemudian Tafsir Al-Azhar karya seorang ulama Indonesia Buya Hamka. Mengenal sosok beliau akanlah terasa komplit apabila kita mengetahui prinsip dan keyakinan beliau.

Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang senantiasa beliau pegang teguh dalam dakwahnya:

Saya meyakini: “Sesungguhnya segala urusan bagi Allah. Nabi Muhammad SAW junjungan kita, penutup para Rasul yang diutus untuk seluruh umat manusia. Sesungguhnya hari pembalasan itu haq (akan datang). Al-Qur’an itu Kitabullah. Islam itu perundang-undangan yang lengkap untuk mengatur kehidupan dunia akhirat.”

Saya berjanji: “Akan mengarahkan diri saya sesuai dengan Al-Qur’an dan berpegang teguh dengan sunah suci. Saya akan mempelajari Sirah Nabi dan para sahabat yang mulia.”

Saya meyakini: “Sesungguhnya istiqomah, kemuliaan dan ilmu bagian dari sendi Islam.”

Saya berjanji: “Akan menjadi orang yang istiqomah yang menunaikan ibadah serta menjauhi segala kemunkaran. Menghiasi diri dengan akhlak-akhlak mulia dan meninggalkan akhlak-akhlak yang buruk. Memilih dan membiasakan diri dengan kebiasaan-kebiasaan islami semampu saya. Mengutamakan kekeluargaan dan kasih sayang dalam berhukum dan di pengadilan. Tidak akan pergi ke pengadilan kecuali jika terpaksa, akan selalu mengumandangkan syiar-syiar islam dan bahasanya. Berusaha menyebarkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk seluruh lapisan umat ini.”

Saya meyakini: “Seorang muslim dituntut untuk bekerja dan mencari nafkah, di dalam hartanya yang diusahakan itu ada haq dan wajib dikeluarkan untuk orang yang membutuhkan dan orang yang tidak punya.

Saya berjanji: “Akan berusaha untuk penghidupan saya dan berhemat untuk masa depan saya. Akan menunaikan zakat harta dan menyisihkan sebagian dari usaha itu untuk kegiatan-kegiatan kebajikan. Akan menyokong semua proyek ekonomi yang islami, dan bermanfaat serta mengutamakan hasil-hasil produksi dalam negeri dan negara Islam lainnya. Tidak akan melakukan transaksi riba dalam semua urusan dan tidak melibatkan diri dalam kemewahan yang diatas kemampuan saya.”

Saya meyakini: “Seorang muslim bertanggung jawab terhadap keluarganya, diantara kewajibannya menjaga kesehatan, aqidah dan akhlak mereka.”

Saya berjanji: “Akan bekerja untuk itu dengan segala upaya. Akan menyiarkan ajaran-ajaran islam pada seluruh keluarga saya, dengan pelajaran-pelajaran islami. Tidak akan memasukkan anak-anak saya ke sekolah yang tidak dapat menjaga aqidah dan akhlak mereka. Akan menolak seluruh media massa, buletin-buletin dan buku-buku serta tidak berhubungan dengan perkumpulan-perkumpulan yang tidak berorientasi pada ajaran Islam.”

Saya meyakini: “Di antara kewajiban seorang muslim menghidupkan kembali kejayaan Islam dengan membangkitkan bangsanya dan mengembalikan syariatnya, panji-panji islam harus menjadi panutan umat manusia. Tugas seorang muslim mendidik masyarakat dunia menurut prinsip-prinsip Islam.”

Saya berjanji: “Akan bersungguh-sungguh dalam menjalankan risalah ini selama hidupku dan mengorbankan segala yang saya miliki demi terlaksananya misi (risalah) tersebut.”

Saya meyakini: “Bahwa kaum muslim adalah umat yang satu, yang diikat dalam satu aqidah islam, bahwa islam yang memerintahkan pemelukya untuk berbuat baik (ihsan) kepada seluruh manusia.”

Saya berjanji: “Akan mengerahkan segenap upaya untuk menguatkan ikatan persaudaraan antara kaum muslimin dan mengikis perpecahan dan sengketa di antara golongan-golongan mereka.”

Saya meyakini: “Sesungguhnya rahasia kemunduran umat Islam, karena jauhnya mereka dari “dien” (agama) mereka, dan hal yang mendasar dari perbaikan itu adalah kembali kepada pengajaran Islam dan hukum-hukumnya, itu semua mungkin apabila setiap kaum muslimin bekerja untuk itu.”

Biografi Ibnu Sina

BIOGRAFI IBNU SINA

ibnu sina Biografi Ibnu Sina

Syeikhur Rais, Abu Ali Husein bin Abdillah bin Hasan bin Ali bin Sina, yang dikenal dengan sebutan Ibnu Sina atau Aviciena lahir pada tahun 370 hijriyah di sebuah desa bernama Khormeisan dekat Bukhara. Sejak masa kanak-kanak, Ibnu Sina yang berasal dari keluarga bermadzhab Ismailiyah sudah akrab dengan pembahasan ilmiah terutama yang disampaikan oleh ayahnya. Kecerdasannya yang sangat tinggi membuatnya sangat menonjol sehingga salah seorang guru menasehati ayahnya agar Ibnu Sina tidak terjun ke dalam pekerjaan apapun selain belajar dan menimba ilmu.

Dengan demikian, Ibnu Sina secara penuh memberikan perhatiannya kepada aktivitas keilmuan. Kejeniusannya membuat ia cepat menguasai banyak ilmu, dan meski masih berusia muda, beliau sudah mahir dalam bidang kedokteran. Beliau pun menjadi terkenal, sehingga Raja Bukhara Nuh bin Mansur yang memerintah antara tahun 366 hingga 387 hijriyah saat jatuh sakit memanggil Ibnu Sina untuk merawat dan mengobatinya.

Berkat itu, Ibnu Sina dapat leluasa masuk ke perpustakaan istana Samani yang besar. Ibnu Sina mengenai perpustakan itu mengatakan demikian;

“Semua buku yang aku inginkan ada di situ. Bahkan aku menemukan banyak buku yang kebanyakan orang bahkan tak pernah mengetahui namanya. Aku sendiri pun belum pernah melihatnya dan tidak akan pernah melihatnya lagi. Karena itu aku dengan giat membaca kitab-kitab itu dan semaksimal mungkin memanfaatkannya… Ketika usiaku menginjak 18 tahun, aku telah berhasil menyelesaikan semua bidang ilmu.” Ibnu Sina menguasai berbagai ilmu seperti hikmah, mantiq, dan matematika dengan berbagai cabangnya.

Kesibukannya di pentas politik di istana Mansur, raja dinasti Samani, juga kedudukannya sebagai menteri di pemerintahan Abu Tahir Syamsud Daulah Deilami dan konflik politik yang terjadi akibat perebutan kekuasaan antara kelompok bangsawan, tidak mengurangi aktivitas keilmuan Ibnu Sina. Bahkan safari panjangnya ke berbagai penjuru dan penahanannya selama beberapa bulan di penjara Tajul Muk, penguasa Hamedan, tak menghalangi beliau untuk melahirkan ratusan jilid karya ilmiah dan risalah.

Ketika berada di istana dan hidup tenang serta dapat dengan mudah memperoleh buku yang diinginkan, Ibnu Sina menyibukkan diri dengan menulis kitab Qanun dalam ilmu kedokteran atau menulis ensiklopedia filsafatnya yang dibeni nama kitab Al-Syifa’. Namun ketika harus bepergian beliau menulis buku-buku kecil yang disebut dengan risalah. Saat berada di dalam penjara, Ibnu Sina menyibukkan diri dengan menggubah bait-bait syair, atau menulis perenungan agamanya dengan metode yang indah.

Di antara buku-buku dan risalah yang ditulis oleh Ibnu Sina, kitab al-Syifa’ dalam filsafat dan Al-Qanun dalam ilmu kedokteran dikenal sepanjang massa. Al-Syifa’ ditulis dalam 18 jilid yang membahas ilmu filsafat, mantiq, matematika, ilmu alam dan ilahiyyat. Mantiq al-Syifa’ saat ini dikenal sebagai buku yang paling otentik dalam ilmu mantiq islami, sementara pembahasan ilmu alam dan ilahiyyat dari kitab al-Syifa’ sampai saat ini juga masih menjadi bahan telaah.

Dalam ilmu kedokteran, kitab Al-Qanun tulisan Ibnu Sina selama beberapa abad menjadi kitab rujukan utama dan paling otentik. Kitab ini mengupas kaedah-kaedah umum ilmu kedokteran, obat-obatan dan berbagai macam penyakit. Seiring dengan kebangkitan gerakan penerjemahan pada abad ke-12 masehi, kitab Al-Qanun karya Ibnu Sina diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Kini buku tersebut juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Prancis dan Jerman. Al-Qanun adalah kitab kumpulan metode pengobatan purba dan metode pengobatan Islam. Kitab ini pernah menjadi kurikulum pendidikan kedokteran di universitas-universitas Eropa.

Ibnu juga memiliki peran besar dalam mengembangkan berbagai bidang keilmuan. Beliau menerjemahkan karya Aqlides dan menjalankan observatorium untuk ilmu perbintangan. Dalam masalah energi Ibnu Sina memberikan hasil penelitiannya akan masalah ruangan hampa, cahaya dan panas kepada khazanah keilmuan dunia.

Dikatakan bahwa Ibnu Sina memiliki karya tulis yang dalam bahasa latin berjudul De Conglutineation Lagibum. Dalam salah bab karya tulis ini, Ibnu Sina membahas tentang asal nama gunung-gunung. Pembahasan ini sungguh menarik. Di sana Ibnu Sina mengatakan, “Kemungkinan gunung tercipta karena dua penyebab. Pertama menggelembungnya kulit luar bumi dan ini terjadi lantaran goncangan hebat gempa. Kedua karena proses air yang mencari jalan untuk mengalir. Proses mengakibatkan munculnya lembah-lembah bersama dan melahirkan penggelembungan pada permukaan bumi. Sebab sebagian permukaan bumi keras dan sebagian lagi lunak. Angin juga berperan dengan meniup sebagian dan meninggalkan sebagian pada tempatnya. Ini adalah penyebab munculnya gundukan di kulit luar bumi.”

Ibnu Sina dengan kekuatan logikanya -sehingga dalam banyak hal mengikuti teori matematika bahkan dalam kedokteran dan proses pengobatan- dikenal pula sebagai filosof tak tertandingi. Menurutnya, seseorang baru diakui sebagai ilmuan, jika ia menguasai filsafat secara sempurna. Ibnu Sina sangat cermat dalam mempelajari pandangan-pandangan Aristoteles di bidang filsafat. Ketika menceritakan pengalamannya mempelajari pemikiran Aristoteles, Ibnu Sina mengaku bahwa beliau membaca kitab Metafisika karya Aristoteles sebanyak 40 kali. Beliau menguasai maksud dari kitab itu secara sempurna setelah membaca syarah atau penjelasan ‘metafisika Aristoteles’ yang ditulis oleh Farabi, filosof muslim sebelumnya.

Dalam filsafat, kehidupan Abu Ali Ibnu Sina mengalami dua periode yang penting. Periode pertama adalah periode ketika beliau mengikuti faham filsafat paripatetik. Pada periode ini, Ibnu Sina dikenal sebagai penerjemah pemikiran Aristoteles. Periode kedua adalah periode ketika Ibnu Sina menarik diri dari faham paripatetik dan seperti yang dikatakannya sendiri cenderung kepada pemikiran iluminasi.

Berkat telaah dan studi filsafat yang dilakukan para filosof sebelumnya semisal Al-Kindi dan Farabi, Ibnu Sina berhasil menyusun sistem filsafat islam yang terkoordinasi dengan rapi. Pekerjaan besar yang dilakukan Ibnu Sina adalah menjawab berbagai persoalan filsafat yang tak terjawab sebelumnya.

Pengaruh pemikiran filsafat Ibnu Sina seperti karya pemikiran dan telaahnya di bidang kedokteran tidak hanya tertuju pada dunia Islam tetapi juga merambah Eropa. Albertos Magnus, ilmuan asal Jerman dari aliran Dominique yang hidup antara tahun 1200-1280 Masehi adalah orang Eropa pertama yang menulis penjelasan lengkap tentang filsafat Aristoteles. Ia dikenal sebagai perintis utama pemikiran Aristoteles Kristen. Dia lah yang mengawinkan dunia Kristen dengan pemikiran Aristoteles. Dia mengenal pandangan dan pemikiran filosof besar Yunani itu dari buku-buku Ibnu Sina. Filsafat metafisika Ibnu Sina adalah ringkasan dari tema-tema filosofis yang kebenarannya diakui dua abad setelahnya oleh para pemikir Barat.

Ibnu Sina wafat pada tahun 428 hijriyah pada usia 58 tahun. Beliau pergi setelah menyumbangkan banyak hal kepada khazanah keilmuan umat manusia dan namanya akan selalu dikenang sepanjang sejarah. Ibnu Sina adalah contoh dari peradaban besar Iran di zamannya.

BIOGRAFI IBNU TAIMIYAH

BIOGRAFI IBNU TAIMIYAH

Taman rindang itu dipenuhi beraneka tanaman. Bunga-bunga mewangi, sementara buah ranum menyembul disela-sela dahannya yang rimbun. Disatu pojok, sebatang tunas tumbuh dan berkembang dengan segarnya. Batangnya kokoh, rantingnya dihiasi pucuk-pucuk daun lebat dengan akar terhujam kebumi. Tunas itu khas. Ia berada ditempat yang khas. Jika fajar menyingsing sinar mentari menerpa pucuk-pucuknya. Ketika siang menjelang ia dipayungi rimbunan dahan di sekitarnya. Dan saat petang beranjak, sang raja siangpun sempat menyapa selamat tinggal melalui sinarnya yang lembut. Sang tunas tumbuh dalam suasana hangat. Maka tak heran jika ia tumbuh dalam, berbuah lebat, berbatang kokoh dan berdahan rindang. Tunas itu adalah Taqiyyudin Ahmad bin Abdilhalim bin Taymiyyah.

Ia berasal dari keluarga taqwa. Ayahnya Syihabuddin bin Taymiyyah. Seorang Syaikh, hakim, khatib, ‘alim dan wara’. Kakeknya Majduddin Abul Birkan Abdussalam bin Abdullah bin Taymiyyah Al-Harrani. Syaikhul Islam, Ulama fiqih, ahli hadits, tafsir, Ilmu Ushul dan hafidz.

Lahir di harran, 10 Rabiul Awwal 661 H di zaman ketika Baghdad merupakan pusat kekuasaan dan budaya Islam. Ketika berusia enam tahun, Taymiyyah kecil dibawa ayahnya ke Damaskus.

Di Damaskus ia belajar pada banyak guru. Ilmu hitung, khat, Nahwu, Ushul fiqih merupakan bagian dari ilmu yang diperolehnya. Di usia belia ia telah mereguk limpahan ilmu utama dari manusia utama. Dan satu hal ia dikaruniai Allah Ta’ala kemampuan mudah hafal dan sukar lupa. Hingga dalam usia muda , ia telah hafal Al-qur’an.

Tak hanya itu, iapun mengimbangi ketamakannya menuntut ilmu dengan kebersihan hatinya. Ia amat suka menghadiri majelis-majelis mudzakarah (dzikir). Pada usia tujuh belas tahun kepekaannya terhadap dunia ilmu mulai kentara. Dan umur 19, ia telah memberi fatwa.

Ibnu Taymiyyah amat menguasai rijalul Hadits (perawi hadits) dan Fununul hadits (macam-macam hadits) baik yang lemah, cacat atau shahih. Beliau memahami semua hadits yang termuat dalam Kutubus Sittah dan Al-Musnad. Dalam mengemukakan ayat-ayat sebagai hujjah, ia memiliki kehebatan yang luar biasa, sehingga mampu mengemukakan kesalahan dan kelemahan para mufassir. Tiap malam ia menulis tafsir, fiqh, ilmu ‘ushul sambil mengomentari para filosof . Sehari semalam ia mampu menulis empat buah kurrosah (buku kecil) yang memuat berbagai pendapatnya dalam bidang syari’ah. Ibnul Wardi menuturkan dalam Tarikul Ibnul Warid bahwa karangan beliau mencapai lima ratus judul.

Al-Washiti mengemukakan: “Demi Allah, syaikh kalian (Ibnu Taymiyyah) memiliki keagungan khuluqiyah, amaliyah, ilmiyah dan mampu menghadapi tantangan orang-orang yang menginjak-injak hak Allah dan kehormatanNya.”

Mujahid Dan Mujaddid

Dalam perjalanan hidupnya, beliau juga terjun ke masyarakat menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar. Ia tak mengambil sikap uzlah melihat merajalelanya kema’syiyatan dan kemungkaran. Suatu saat, dalam perjalanannya ke Damaskus, disebuah warung yang biasa jadi tempat berkumpulnya para pandai besi, ia melihat orang bermain catur. Ia langsung mendatangi tempat itu untuk mengambil papan catur dan membalikkannya. Mereka yang tengah bermain catur hanya termangu dan diam.

Beliau juga pernah mengobrak-abrik tempat pemabukkan dan pendukungnya. Bahkan, pernah pada suatu jum’at, Ibnu Taymiyyah dan pengikutnya memerangi penduduk yang tinggal digunung jurdu dan Kasrawan karena mereka sesat dan rusak aqidahnya akibat perlakuan tentara tar-tar yang pernah menghancurkan kota itu. Beliau kemudian menerangkan hakikat Islam pada mereka.

Tak hanya itu, beliau juga seorang mujahid yang menjadikan jihad sebagai jalan hidupnya. Katanya: “Jihad kami dalam hal ini adalah seperti jihad Qazan, jabaliah, Jahmiyah, Ittihadiyah dan lain-lain. Perang ini adalah sebagian nikmat besar yang dikaruniakan Allah Ta’ala pada kita dan manusia. Namun kebanyakan manusia tak banyak mengetahuinya.”

Tahun 700 H, Syam dikepung tentara tar-tar. Ia segera mendatangi walikota Syam guna memecahkan segala kemungkinan yang terjadi. Dengan mengemukakan ayat Alqur’an ia bangkitkan keberanian membela tanah air menghalau musuh. Kegigihannya itu membuat ia dipercaya untuk meminta bantusan sultan di Kairo. Dengan argumentasi yang matang dan tepat, ia mampu menggugah hati sultan. Ia kerahkan seluruh tentaranya menuju Syam sehingga akhirnya diperoleh kemenangan yang gemilang.

Pada Ramadhan 702 H, beliau terjun sendiri kemedan perang Syuquq yang menjadi pusat komando pasukan tar-tar. Bersama tentara Mesir, mereka semua maju bersama dibawah komando Sultan. Dengan semangat Allahu Akbar yang menggema mereka berhasil mengusir tentara tar-tar. Syuquq dapat dikuasai.

Pandangan Dan Jalan Fikiran

Pemikiran Ibnu Taymiyyah tak hanya merambah bidang syar’I, tapi juga mengupas masalah politik dan pemerintahan. Pemikiran beliau dalam bidang politik dapat dikaji dari bukunya Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah fi naqdh Kalam as-Syi’ah wal Qadariyah (Jalan Sunnah Nabi dalam pemyangkalan terhadap keyakinan kalangan Syi’ah dan Qadariyah), As-Siyasah as-Syar’iyah (Sistem Politik Syari’ah), Kitab al-Ikhriyaratul ‘Ilmiyah (Kitab aturan-aturan yuridis yang berdiri sendiri) dan Al-Hisbah fil Islam (Pengamat terhadap kesusilaan masyarakat dalam Islam)

Sebagai penganut aliran salaf, beliau hanya percaya pada syari’at dan aqidah serta dalil-dalilnya yang ditunjukkan oleh nash-nash. Karena nash tersebut merupakan wahyu yang berasal dari Allah Ta’ala. Aliran ini tak percaya pada metode logika rasional yang asing bagi Islam, karena metode semacam ini tidak terdapat pada masa sahabat maupun tabi’in. Baik dalam masalah Ushuludin, fiqih, Akhlaq dan lain-lain, selalu ia kembalikan pada Qur’an dan Hadits yang mutawatir. Bila hal itu tidak dijumpai maka ia bersandar pada pendapat para sahabat, meskipun ia seringkali memberikan dalil-dalilnya berdasarkan perkataan tabi’in dan atsar-atsar yang mereka riwayatkan.

Menurut Ibnu Taymiyyah, akal pikiran amatlah terbatas. Apalagi dalam menafsirkan Al-Qur’an maupun hadits. Ia meletakkan akal fikiran dibelakang nash-nash agama yang tak boleh berdiri sendiri. Akal tak berhak menafsirkan, menguraikan dan mentakwilkan qur’an, kecuali dalam batas-batas yang diizinkan oleh kata-kata (bahasa) dan dikuatkan oleh hadits. Akal fikiran hanyalah saksi pembenar dan penjelas dalil-dalil Al-Qur’an.

Bagi beliau tak ada pertentangan antara cara memakai dalil naqli yang shahih dengan cara aqli yang sharih. Akal tidak berhak mengemukakan dalil sebelum didatangkan dalil naqli. Bila ada pertentangan antara aqal dan pendengaran (sam’i) maka harus didahulukan dalil qath’i, baik ia merupakan dalil qath’i maupun sam’i.

Polemik Ibnu Taymiyah

Pribadi Ibnu Taymiyyah memiliki banyak sisi. Sebuah peran yang sering terlihat adalah kegiatannya menentang segala bid’ah, khurafat dan pandangan-pandangan yang menurutnya sesat. Tak heran jika ia banyak mendapat tantangan dari para ulama.

“Sesungguhnya saya lihat ahli-ahli bid’ah, orang-orang yang besar diombang-ambingkan hawa nafsu seperti kaum mufalsafah (ahli filsafat), Bathiniyah (pengikut kebathinan), Mulahadah (mereka yang keras menentang Allah) dan orang-orang yang menyatakan diri dengan wihdatul wujud (bersatunya hamba dengan khaliq), Dahriyah (mereka yang menyatakan segalanya waktu yang menentukan), Qadhariyah (manusia berkehendak dan berkuasa atas segala kemauannya), Nashiriyah, Jamhiyah, Hulliyah, mu’thilah, Mujassamah, Musyibihah, Rawandiyah, Kilabiyah, Salimiyah dan lain-lain yang terdiri atas orang-orang yang tenggelam dalam kesesatan, dan mereka yang telah tertarik masuk kedalamnya penuh sesat. Sebagian besar mereka bermaksud melenyapkan syari’at Muhammad yang suci, yang berada diatas segala agama. Para pemuka aliran sesat tersebut menyebabkan manusia berada dalam keraguan tentang dasar-dasar agama mereka. Sedikit sekali saya mendengan mereka menggunakan Al-qur’an dan hadits dengan sebenarnya. Mereka adalah orang-orang zindiq yang tak yakin dengan agama. Setelah saya melihat semua itu, jelaslah bagi saya bahwa wajib bagi setiap orang yang mampu untuk menentang kebathilan serta melemahkan hujjah-hujjah mereka, untuk mengerahkan tenaganya dalam menyingkap keburukkan-keburukkannya dan membatalkan dalil-dalilnya.” Demikian diantara beberapa pendapatnya yang mendapat tantangan dari mereka yang merasa dipojokkan dan disalahkan.

Tahun 705 H, kemampuan dan keampuhan Ibnu Taymiyyah diuji. Para Qadhi berkumpul bersama sultan di istana. Setelah melalui perdebatan yang sengit antara mereka, akhirnya jelah bahwa Ibnu Taymiyyah memegang aqidah sunniyah salafiyah. Banyak diantara mereka menyadari akan kebenaran Ibnu Taymiyyah.

Namun, upaya pendeskriditan terhadap pribadi Ibnu Taymiyyah terus berlangsung. Dalam sebuah pertemuan di Kairo beliau dituduh meresahkan masyarakat melalui pendapat-pendapatnya yang kontroversial. Sang qadhi yang telah terkena hasutan memutuskan Ibnu Taymiyyah bersalah. Beliau diputuskan tinggal dalam penjara selama satu tahun beberapa bulan.

Dalam perjalanan hidupnya, ia tak hanya sekali merasakan kehidupan penjara. Tahun 726 H, berdasarkan fakta yang diputar balikkan, Sultan megeluarkan perintah penangkapannya. Mendengar ini ia berujar, “Saya menunggu hal itu. Disana ada masalah dan kebaikkan banyak sekali.”

Kehidupan dalam penjara ia manfaatkan untuk membaca dan menulis. Tulisan-tulisannya tetap mengesankan kekuatan hujjah dan semangat serta pendapat beliau. Sikap itu malah mempersempit ruang gerak Ibnu Taymiyyah. Tanggal 9 Jumadil Akhir 728 H, semua buku, kertas, tinta dan pena-nya dirampas. Perampasan itu merupakan hantaman berat bagi Ibnu Taymiyyah. Setelah itu ia lebih banyak membaca ayat suci dan beribadah. Memperbanyak tahajjud hingga keyakinanya makin mantap.

Setelah menderita sakit selama dua puluh hari, beliau menghadap Rabbnya sesuai dengan cita-citanya: mati membela kebenaran dalam penjara.

Hari itu, tanggal 20 Dzulqaidah 728 H pasar-pasar di Damaskus sepi-sepi. Kehidupan berhenti sejenak. Para Emir, pemimpin, ulama dan fuqaha, tentara, laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil semuanya keluar rumah. Semua manusia turun kejalan mengantar jenazahnya.

Conditional sentence

Conditional Sentence